Bagaimana Anda Dapat Mempersingkat Birokrasi Kantor Publik dengan Teknologi Berbasis Cloud
Semakin banyak perusahaan dan organisasi yang menggunakan teknologi berbasis cloud dalam kegiatan operasional mereka sehari-hari. Teknologi cloud memungkinkan Anda untuk melakukan kegiatan komputasi melalui internet melalui layanan yang disediakan oleh provider. Tidak hanya storage, teknologi cloud juga bisa berupa software, platform, dan infrastruktur.
Dari sekian banyak perusahaan yang menggunakan teknologi cloud, kantor layanan publik termasuk di antaranya. Penerapan teknologi cloud memungkinkan kantor layanan publik untuk mempersingkat proses birokrasi sehingga kinerjanya semakin efisien. Bagaimana bisa?
Mendekatkan Layanan kepada Masyarakat
Selama beberapa tahun belakangan ini, pemerintah Indonesia sedang giat mewujudkan program Daerah Pintar (Smart Region) bagi provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan membangun dan mengembangkan infrastruktur fisik, digital (ICT), serta sosial.
Pada 2015 lalu, pemerintah daerah mendapat dukungan teknologi berupa Secure Email Service dan Secure Mobile Collaboration. Kedua teknologi berbasis cloud tersebut mampu meningkatkan efisiensi komunikasi di antara staf internal dan dengan pihak eksternal, terutama ketika membicarakan hal-hal yang bersifat rahasia bagi pemerintah.
Tak ketinggalan adanya layanan internet.org milik pemerintah daerah (Pemda) yang memungkinkan masyarakat mengakses konten layanan dari Pemda secara cuma-cuma. Dengan begitu, masyarakat tak perlu datang langsung ke kantor Pemda untuk mendapatkan informasi tertentu. Mereka bisa langsung membuka situs tersebut sehingga mempermudah kerja birokrasi sekaligus meningkatkan layanan.
Mempermudah Persetujuan Pengajuan Kredit
Selain pemerintah, sektor kantor layanan publik lain yang juga dapat memanfaatkan teknologi cloud untuk mempersingkat birokrasi adalah multifinance. Dilansir dari situs Detik.com, cloud computing memungkinkan perusahaan untuk memperoleh keuntungan karena tidak perlu melakukan investasi. Perusahaan juga bisa mengubah complexity menjadi simplicity, fast development, dan tentunya lebih hemat karena sifatnya yang pay as you go.
Khusus untuk sektor multifinance, Anda dapat menggunakan teknologi SMS Broadcast dan SMS Interactive untuk melakukan credit approval online. Teknologi tersebut dapat mempermudah dan mempercepat birokrasi administrasi persetujuan pengajuan kredit dalam waktu kurang dari satu jam.
Mempercepat Pengiriman Data Penting
Badan Pusat Statistik (BPS) telah membuktikan sendiri betapa pentingnya teknologi cloud dalam membantu mereka mengirim data. Kegiatan pengumpulan data melalui survei yang dilaksanakan BPS mencakup seluruh geografis di Indonesia, baru setelah itu diolah untuk didistribusikan. Dulu, pengolahan data dilakukan secara berjenjang, dimulai dari entri data di BPS Kota/Kabupaten, dikirim ke BPS Provinsi untuk proses validasi dan dikompilasi dengan data dari BPS Kota/Kabupatem, lalu dikirim ke BPS Pusat untuk digabung dengan data dari provinsi lain agar terbentuk data nasional.
Seluruh proses tersebut dilakukan secara manual, yang tentu saja memakan waktu. Terlebih, pengolahan datanya tidak real-time karena masih terpisah-pisah. Nah, melalui teknologi cloud, setiap kantor BPS baik di tingkat pusat, provinsi, hingga kota/kabupaten dapat terhubung dengan internet. BPS tak perlu lagi mengirim data secara manual ke bagian pusat karena semua data tersimpan dalam cloud dan bisa diakses oleh semua kantor BPS sesuai dengan hak akses yang diatur.
Karena berbasis internet, teknologi cloud memungkinkan Anda untuk mengakses data atau menjalankan aplikasi dari mana pun dan kapan pun selama memiliki koneksi yang memadai. Bagi kantor layanan publik, hal ini tentu dapat membantu mereka dapat mempermudah dan mempercepat proses birokrasi sehari-hari. Ketiga poin di atas telah membuktikannya.
Photo Credit: Nikin (Pixabay)
Dari sekian banyak perusahaan yang menggunakan teknologi cloud, kantor layanan publik termasuk di antaranya. Penerapan teknologi cloud memungkinkan kantor layanan publik untuk mempersingkat proses birokrasi sehingga kinerjanya semakin efisien. Bagaimana bisa?
Mendekatkan Layanan kepada Masyarakat
Selama beberapa tahun belakangan ini, pemerintah Indonesia sedang giat mewujudkan program Daerah Pintar (Smart Region) bagi provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan membangun dan mengembangkan infrastruktur fisik, digital (ICT), serta sosial.
Pada 2015 lalu, pemerintah daerah mendapat dukungan teknologi berupa Secure Email Service dan Secure Mobile Collaboration. Kedua teknologi berbasis cloud tersebut mampu meningkatkan efisiensi komunikasi di antara staf internal dan dengan pihak eksternal, terutama ketika membicarakan hal-hal yang bersifat rahasia bagi pemerintah.
Tak ketinggalan adanya layanan internet.org milik pemerintah daerah (Pemda) yang memungkinkan masyarakat mengakses konten layanan dari Pemda secara cuma-cuma. Dengan begitu, masyarakat tak perlu datang langsung ke kantor Pemda untuk mendapatkan informasi tertentu. Mereka bisa langsung membuka situs tersebut sehingga mempermudah kerja birokrasi sekaligus meningkatkan layanan.
Mempermudah Persetujuan Pengajuan Kredit
Selain pemerintah, sektor kantor layanan publik lain yang juga dapat memanfaatkan teknologi cloud untuk mempersingkat birokrasi adalah multifinance. Dilansir dari situs Detik.com, cloud computing memungkinkan perusahaan untuk memperoleh keuntungan karena tidak perlu melakukan investasi. Perusahaan juga bisa mengubah complexity menjadi simplicity, fast development, dan tentunya lebih hemat karena sifatnya yang pay as you go.
Khusus untuk sektor multifinance, Anda dapat menggunakan teknologi SMS Broadcast dan SMS Interactive untuk melakukan credit approval online. Teknologi tersebut dapat mempermudah dan mempercepat birokrasi administrasi persetujuan pengajuan kredit dalam waktu kurang dari satu jam.
Mempercepat Pengiriman Data Penting
Badan Pusat Statistik (BPS) telah membuktikan sendiri betapa pentingnya teknologi cloud dalam membantu mereka mengirim data. Kegiatan pengumpulan data melalui survei yang dilaksanakan BPS mencakup seluruh geografis di Indonesia, baru setelah itu diolah untuk didistribusikan. Dulu, pengolahan data dilakukan secara berjenjang, dimulai dari entri data di BPS Kota/Kabupaten, dikirim ke BPS Provinsi untuk proses validasi dan dikompilasi dengan data dari BPS Kota/Kabupatem, lalu dikirim ke BPS Pusat untuk digabung dengan data dari provinsi lain agar terbentuk data nasional.
Seluruh proses tersebut dilakukan secara manual, yang tentu saja memakan waktu. Terlebih, pengolahan datanya tidak real-time karena masih terpisah-pisah. Nah, melalui teknologi cloud, setiap kantor BPS baik di tingkat pusat, provinsi, hingga kota/kabupaten dapat terhubung dengan internet. BPS tak perlu lagi mengirim data secara manual ke bagian pusat karena semua data tersimpan dalam cloud dan bisa diakses oleh semua kantor BPS sesuai dengan hak akses yang diatur.
Karena berbasis internet, teknologi cloud memungkinkan Anda untuk mengakses data atau menjalankan aplikasi dari mana pun dan kapan pun selama memiliki koneksi yang memadai. Bagi kantor layanan publik, hal ini tentu dapat membantu mereka dapat mempermudah dan mempercepat proses birokrasi sehari-hari. Ketiga poin di atas telah membuktikannya.
Photo Credit: Nikin (Pixabay)